+(62-21) 29 333 078 info@insights.id

TODAY’S HIGHLIGHTS 3 JANUARI 2021

TODAY’S HIGHLIGHTS 3 JANUARI 2021

Penghapusan BBM Jenis Premium


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan mengenai distribusi dan harga jual bahan bakar minyak jenis RON 88 atau premium.

Dengan demikian wacana penghapusan BBM jenis premium sejauh ini belum terbukti lewat diterbitkannya Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Perpres 117/2021 itu yang disahkan pada 31 Desember 2021.

Presiden Jokowi memandatkan Menteri ESDM untuk untuk menyusun dan menetapkan peta jalan BBM bersih dan ramah lingkungan. Tujuan pemerintah menetapkan PP adalah demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.

Silahkan klik "Baca Selengkapnya"

Baca Selengkapnya